Sri Mulyani: Penduduk Pulau Jawa Akan Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta 

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Sabtu 06 September 2025 05:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Komposisinya terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Kebijakan TKD akan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. 

Pemerintah juga memperhatikan aturan khusus, seperti Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa Yogyakarta, hingga Dana Desa yang di antaranya mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Sri Mulyani menegaskan, kolaborasi belanja pusat dan daerah akan membuat program prioritas lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca selengkapnya: Sri Mulyani Sebut Penduduk Pulau Jawa Bakal Dapat Rp5,1 Juta-Papua Rp12,5 Juta dari APBN

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya