Peluang Kerja di Jepang 2025: Profesi Ter-Populer dan Pelonggaran Aturan Ketenagakerjaan Asing

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 10 September 2025 13:19 WIB
Kerja di Jepang. (Foto: dok Pexels/Belle Co)
Share :

JAKARTA - Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,82 persen, setara sekitar 7,2 juta orang.

Kondisi ini mendorong pemerintah mencari jalan keluar dengan memperluas kesempatan kerja di luar negeri, salah satunya Jepang.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan jumlah pekerja migran terampil yang dikirim ke Jepang.

Rencana ini tidak lepas dari tingginya permintaan tenaga kerja di negeri sakura yang dipicu oleh krisis demografi: jumlah lansia meningkat, sementara tenaga kerja domestik menurun.

Jepang sendiri memerlukan sekitar 630 ribu tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai sektor. Namun, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang saat ini bekerja di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) baru sekitar 10.181 orang. Angka ini masih jauh dari kebutuhan sehingga membuka ruang luas bagi WNI untuk mengisi kekosongan.

Job Paling Dicari di Jepang Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, ada beberapa sektor utama yang paling membutuhkan tenaga kerja asing. Bidang-bidang ini menjadi peluang emas bagi WNI yang ingin merantau ke Jepang.

1. Caregiver (Perawat Lansia)

Profesi ini tetap menjadi pilihan utama. Jepang menghadapi lonjakan jumlah lansia sehingga panti jompo dan perawatan rumah tangga membutuhkan banyak caregiver.

Selain keterampilan dasar merawat, calon pekerja juga biasanya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang setingkat JLPT N4 atau JFT Basic. Sifat sabar dan telaten sangat menentukan kesuksesan di bidang ini.

2. Konstruksi dan Infrastruktur

Menjelang Osaka Expo 2025, proyek pembangunan infrastruktur meningkat signifikan. Tenaga kerja dibutuhkan untuk berbagai proyek konstruksi. Sektor konstruksi diproyeksikan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pekerjaan ini lebih menekankan pada kekuatan fisik dan keahlian lapangan.

3. Industri Makanan dan Restoran

Bidang kuliner selalu menjadi magnet bagi pekerja asing. Restoran, hotel, hingga pabrik makanan di Jepang mencari tenaga untuk posisi dapur maupun produksi. Pekerjaan ini relatif terbuka untuk pemula.

4. Pertanian dan Perkebunan

Pada musim panen, tenaga kerja tambahan sangat dibutuhkan. Pekerjaan biasanya meliputi menanam, memanen, hingga mengemas hasil pertanian. 

5. Industri Manufaktur

Sektor manufaktur Jepang, mulai dari elektronik, otomotif, hingga tekstil, terus mencari pekerja asing. Posisi operator mesin, teknisi, dan quality control banyak tersedia. 

Seiring peluang kerja di Jepang berkembang, mempersiapkan diri secara matang sangat krusial. Bagi Anda yang ingin menempuh jalur resmi dan terarah, tersedia program magang Jepang yang dapat membantu mempersiapkan bahasa, keterampilan, hingga administrasi keberangkatan, salah satu mitra terpercaya untuk memfasilitasi persiapan tersebut adalah Lembaga Pelatihan Kerja Izumi.

Pelonggaran Aturan Ketenagakerjaan Jepang

Jepang juga menyiapkan aturan baru ketenagakerjaan asing yang akan berlaku mulai April 2027. Aturan baru ini memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk tinggal lebih lama di Jepang, sekaligus membuka peluang untuk berpindah tempat kerja dalam sektor yang sama.

Selain itu, pekerja asing juga dapat mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan agar kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan industri.

Menurut otoritas Jepang, perubahan ini ditujukan agar tenaga kerja asing bisa berkembang secara sistematis dan memiliki kesempatan bertahan bekerja di Jepang dalam jangka panjang. Detail teknis aturan akan dituangkan dalam peraturan menteri yang rencananya diterbitkan tahun depan.

Untuk itu, Jepang meluncurkan skema baru bernama employment for skill development atau pekerjaan untuk pengembangan keterampilan. Sistem ini akan disejajarkan dengan skema keterampilan khusus (specified skills) yang sudah ada sejak 2019.

Isi Aturan Baru

Ada beberapa perubahan mendasar yang akan diberlakukan:

  • Masa tinggal lebih panjang: Pekerja asing bisa menetap dan bekerja lebih lama.
  • Pindah kerja diperbolehkan: Selama masih di sektor industri yang sama, pekerja bisa berpindah tempat kerja. Hal ini berbeda dengan aturan lama yang melarang pindah, sering kali menjadi alasan pekerja kabur karena tekanan lingkungan kerja.
  • Pelatihan skill development: Pekerja yang belum memenuhi standar industri akan mengikuti pelatihan hingga tiga tahun. Targetnya adalah mencapai kualifikasi Specified Skill Type 1 yang memungkinkan mereka bekerja hingga lima tahun.
  • Pengaturan pindah kerja: Untuk mencegah persaingan tidak sehat antar perusahaan, ada masa tunggu 1–2 tahun sebelum pekerja bisa pindah, tergantung sektor. Pekerja juga wajib lulus tes keterampilan dan bahasa Jepang.
  • Fokus ke daerah pedesaan: Perusahaan di wilayah pedesaan yang kekurangan tenaga kerja parah dapat merekrut hingga tiga kali lipat lebih banyak pekerja asing dibandingkan batas umum.

Menurut laporan The Japan Times, langkah ini diambil untuk memastikan pekerja asing tidak hanya sekadar mengisi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga bisa berkembang secara sistematis di Jepang.

Tahun 2025 adalah momentum besar bagi WNI yang ingin bekerja di Jepang. Dengan kebutuhan sekitar 630 ribu tenaga kerja, sementara jumlah pekerja asal Indonesia masih puluhan ribu, peluang untuk mengisi kekosongan sangat terbuka.

Sektor populer seperti caregiver, konstruksi, kuliner, pertanian, dan manufaktur siap menyerap ribuan tenaga asing.

Lebih jauh, aturan baru yang akan berlaku 2027 akan menjadikan Jepang sebagai tempat kerja yang lebih ramah dan berkelanjutan bagi TKA.

Jika dimanfaatkan dengan persiapan matang, kesempatan ini bisa menjadi jalan keluar bagi masalah pengangguran di Indonesia sekaligus menjadi solusi bagi Jepang yang menghadapi krisis tenaga kerja.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya