Secara bersamaan, CEO PIS Surya Tri Harto menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan suatu kebutuhan bagi para pekerja di luar negeri, khususnya bagi para kru PIS. Terlebih dalam konteks geopolitik saat ini yang menimbulkan sejumlah risiko ekstra.
“Ini merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut kita merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir. Kita saat ini memiliki kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London. Harapannya, dengan perjanjian ini, teman-teman yang bertugas dapat merasakan upaya pelindungan yang sudah dilakukan sebaik-baiknya, apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah, dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah,” tutup Surya.
Selain itu, PIS menegaskan bahwa komitmen pelindungan terhadap tenaga kerja sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Upaya ini mendukung SDG poin 3 yakni Kehidupan Sehat dan Sejahtera, dengan memastikan kesehatan serta keselamatan para kru yang bertugas di luar negeri, sekaligus berkontribusi pada SDG poin 8 yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui penciptaan iklim kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing global.
(Feby Novalius)