Berikut ini perbedaan pindar dengan pinjol seperti dilansir akun Instagram OJK, Jakarta:
Istilah pindar dan pinjol sering kali disalahartikan sebagai hal yang sama, padahal keduanya berbeda secara mendasar. Pindar adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending yang legal dan berizin OJK.
Sedangkan, istilah pinjol digunakan untuk pinjaman online ilegal yang sering melakukan penawaran lewat berbagai platform media sosial hingga lewat SMS pribadi.
Masyarakat diimbau untuk menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas dan waspada. Jangan lupa cek legalitas pindar yang berizin di OJK.
(Dani Jumadil Akhir)