Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah hari ini. Prabowo menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib—kejaksaan—sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat dalam mengamankan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Prabowo.
Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi.
“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)