Sopir Truk Bakal Dapat Rumah Subsidi dan Beasiswa hingga Perguruan Tinggi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2025 17:48 WIB
Kemenhub sedang melakukan pembahasan terkait rencana pemberian rumah subsidi khusus untuk pengemudi truk. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan pembahasan terkait rencana pemberian rumah subsidi khusus untuk pengemudi truk. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan truk ODOL (Over Dimension Over Load).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, aspek kesejahteraan dinilai menjadi penyebab masih maraknya praktik truk ODOL di jalan raya.

Selain itu, pemerintah juga mewacanakan untuk memberikan akses pendidikan lewat program beasiswa sampai pada jenjang perguruan tinggi, khusus untuk anak pengemudi truk.

"Penyediaan perumahan khusus melalui skema subsidi, serta program beasiswa dan akses pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak pengemudi," kata Dirjen Aan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Integrasi dan Multimoda, Risal Wasal menuturkan keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan merupakan dampak dari berbagai permasalahan seperti permasalahan ekonomi dan keselamatan.

"Maka dari itu, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir sehingga meningkatnya aspek keselamatan pada sistem angkutan barang," katanya.

Kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan target zero over dimension over load (zero ODOL) pada 1 Januari 2027.

"Semua concern terhadap kendaraan yang dianggap memiliki dampak dan konsekuensi yang tidak baik di berbagai aspek. Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero ODOL ini sudah berlaku efektif," ujar AHY dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/10).

AHY menyoroti setidaknya lima tantangan utama dalam merealisasikan kebijakan zero ODOL, pertama tingginya ongkos logistik yang kerap membuat sebagian pelaku usaha tergoda melanggar aturan dimensi dan muatan kendaraan.

 

Kedua, AHY menilai masih lemahnya sistem pengawasan dan inkonsistensi penegakan hukum membuat pelanggaran ODOL terus berulang. Meskipun dari sisi regulasi sudah tercantum larangan penggunaan truk ODOL atas dasar keselamatan.

Ketiga, benturan kepentingan antara pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemilik barang. Perbedaan orientasi antara pihak-pihak ini kerap memicu pelanggaran, karena masing-masing berusaha menekan biaya dan memaksimalkan keuntungan.

Keempat, rendahnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang. Menurut AHY, kondisi ekonomi sopir yang belum sejahtera membuat mereka rentan terhadap tekanan atau praktik melanggar aturan ODOL demi memenuhi target pendapatan.

Kelima, masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di sektor angkutan barang. Ia menilai praktik pungli masih menjadi beban tambahan bagi pengemudi dan pelaku usaha, serta menghambat efektivitas penegakan aturan di lapangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya