Sentralisasi Transaksi, Pembayaran Santunan Jasa Raharja Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 19:12 WIB
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana Jelaskan Soal Sentralisasi Pembayaran Transaksi. (Foto: Okezone.com/Jasa Raharja)
Share :

JAKARTA - PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan sentralisasi pembayaran transaksi keuangan per 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sentralisasi merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025, melalui tahapan uji coba (pilot project) hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di Indonesia. Program ini menyatukan seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan ke Kantor Pusat, guna menciptakan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari sekadar perubahan sistem. Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Rabu (8/10/2025).

Dengan sistem baru ini, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, kantor wilayah dan cabang difokuskan pada aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan. Sistem ini juga dilengkapi dengan dashboard digital yang memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time serta analisis data, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko. Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

 

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dijalankan secara lebih transparan dan efisien. Ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.

Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah, agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan yang baru. Proses perubahan ini diperkuat melalui tahapan change management yang mencakup kegiatan Townhall, sosialisasi, dan bimbingan teknis (Bimtek), melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan menjelaskan, implementasi sistem ini memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan.

“Penerapan sistem sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan, serta memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya