Dicopot sebagai Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Bakal Dapat Tugas Baru

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 07:57 WIB
Prasetyo Hadi buka suara soal pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Posisi Kepala Bapanas kini diisi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa akan ada tugas baru untuk Arief Prasetyo.

"Jadi begini, yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas Badan Pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian, dan karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian," ujar Prasetyo saat ditemui di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).

"Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Pemberhentian tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.

Dalam salinan Keppres yang diterima iNews Media Group, Presiden Prabowo menimbang bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022.

 

Berdasarkan Keppres itu, Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis salinan Keppres yang dilihat, Jumat (10/10).

Sebagai pengganti, Presiden Prabowo mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Saat ini, Amran juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam Keppres.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya