Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman PHK, Mensesneg: Keputusan Harga Gas Industri Segera Diambil dalam 1–2 Hari

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |13:42 WIB
Ancaman PHK, Mensesneg: Keputusan Harga Gas Industri Segera Diambil dalam 1–2 Hari
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan segera mengambil keputusan terkait persoalan kenaikan harga gas industri. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan segera mengambil keputusan terkait persoalan kenaikan harga gas industri. Diketahui, hal ini sebelumnya disorot serikat buruh karena berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Kata Prasetyo, persoalan kenaikan harga gas industri ini juga turut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan serikat buruh.

"Hari ini juga kami tadi berdiskusi berkenaan dengan ada beberapa masalah berkaitan dengan suplai gas ke industri," kata Mensesneg dalam konferensi pers usai pertemuan tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terkait persoalan ini untuk segera dicarikan jalan keluarnya.

"Mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya," ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku menelepon langsung Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk meminta penjelasan soal kenaikan harga gas industri. Kenaikan harga gas disebut berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu buruh.

Momen itu terjadi saat Dasco hendak memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang digelar di Hotel Arcici, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement