Benarkah Gaji PNS Naik di 2026? Ini Faktanya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 13 Oktober 2025 15:16 WIB
Benarkah Gaji PNS Naik di 2026? Ini Faktanya (Foto: PANRB)
Share :

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji ASN meski sudah ada aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” tegas Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Diketahui menurut kabar, kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara yang akan berlaku mulai Oktober 2025. Meskipun kenaikan gaji mulai berlaku sejak Oktober 2025, pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025. 

Berdasarkan Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja ASN, khususnya yang berada di sektor-sektor penting.

Berdasarkan Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji yang ditetapkan:

- Golongan I & II: Kenaikan gaji sebesar 8%
- Golongan III: Kenaikan gaji sebesar 10%
- Golongan IV: Kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 12%
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya