Purbaya Siap Hadapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun: Saya Enggak Pernah Kalah

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 07:51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap menghadapi gugatan ketentuan pajak pesangon. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

Para pemohon juga meminta agar pemerintah tidak lagi memungut pajak atas dana pesangon, uang pensiun, THT, dan JHT untuk seluruh pekerja, baik dari kalangan swasta maupun aparatur negara.

“Memerintahkan Pemerintah untuk tidak mengenakan pajak atas pensiun/pesangon/THT/JHT bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi petitum dalam permohonan perkara yang diregistrasi dengan nomor 186/PUU-XXIII/2025 pada Jumat (10/10/2025).

Gugatan ini merupakan yang kedua terkait pajak pesangon dan pensiun yang diterima MK tahun ini. Sebelumnya, perkara dengan nomor 170/PUU-XXIII/2025 telah lebih dulu diajukan dan disidangkan pada Senin (6/10/2025).

Purbaya memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut serta menyiapkan langkah antisipasi jika Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai pihak terkait.

“Oh, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya singkat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya