Apa Itu Tropical Coastland? Proyek PIK 2 yang Dihapus dari Daftar PSN

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 08:58 WIB
Proyek yang dikenal dengan nama Tropical Coastland ini dikembangkan oleh taipan properti Sugianto Kusuma, atau Aguan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA — Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan PIK 2 resmi dicoret dari daftar program prioritas pemerintah. Proyek yang dikenal dengan nama Tropical Coastland ini dikembangkan oleh taipan properti Sugianto Kusuma, atau Aguan.

Lantas, proyek seperti apa yang dikerjakan sehingga bisa berstatus PSN?

Pada 19 Januari 2025, pemerintah menetapkan PSN baru, salah satunya pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare dinamakan Tropical Coastland.

PSN ini juga ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

Kala itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.

Pembiayaan PSN di PIK 2

Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun dan diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung serta 13.550 tenaga kerja tidak langsung sebagai efek pengganda.

 

Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Menko Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata, hingga pendidikan.

“Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan hanya 1.755 hektare, dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” imbuh Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya