Bulog-Bapanas Digabung, Pedagang Pasar Menanti Kejayaan 90-an

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 17 Oktober 2025 15:10 WIB
Rencana penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). (Foto: Okezone.com/Bulog)
Share :

Inkoppas menyayangkan kondisi saat ini, di mana Bulog berada di bawah Kementerian BUMN dan lebih difokuskan pada orientasi keuntungan. Di sisi lain, Bapanas hanya berfungsi sebagai regulator yang tidak memiliki kewenangan eksekusi langsung di lapangan.

Akibatnya, distribusi pangan sering terhambat karena lambannya koordinasi antarlembaga. Program seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), misalnya, mengharuskan koperasi membayar di muka (Cash Before Delivery/CBD), yang dinilai membebani dan tidak berpihak pada penguatan koperasi sebagai mitra distribusi.

Andrian menegaskan bahwa jika penggabungan Bulog dan Bapanas hanya berujung pada pembentukan struktur birokrasi baru tanpa kewenangan eksekusi, maka hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata kelola pangan nasional.

“Kalau hanya menjadi regulator saja, itu sama saja seperti menambah orang duduk di atas meja tanpa bisa bertindak di lapangan,” kritiknya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya