Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:09 WIB
Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan
BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan sejumlah perusahaan umum (Perum) milik negara, mulai dari Perum Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani, tetap dipertahankan dengan status badan hukum saat ini.

Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin mengatakan, wacana untuk mengubah sejumlah BUMN Perum menjadi perseroan terbatas (PT) atau Persero untuk sementara dihentikan.

Menurut dia, sebelumnya memang sempat dilakukan kajian mengenai kemungkinan perubahan status tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada proses perubahan bentuk hukum BUMN Perum menjadi perseroan.

"Pernah ada kajian ke arah sana, tapi kebijakan pimpinan sampai dengan saat ini ya itu Perum tetap Perum, belum ada yang diproses untuk persero. Sampai saat ini ya, ke depannya seperti apa nanti perlu kajian lebih lanjut lagi," ujar Roziqin, Kamis (17/9/2026).

Roziqin mengatakan, BP BUMN saat ini justru tengah mendorong transformasi BUMN Perum melalui sejumlah prinsip yang menyesuaikan karakteristik perusahaan dengan mandat pelayanan publik.

Dia menjelaskan, Perum tidak diarahkan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya seperti orientasi bisnis pada umumnya. Kepentingan publik dan dampak sosial-ekonomi menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan perusahaan.

"Jadi Perum tidak lagi diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, enggak gitu, tapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. Kemudian dampak daripada sosial ekonomi untuk masyarakat, jadi yang lebih ditingkatkan," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement