Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:09 WIB
Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan
BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

Meski tidak berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, Roziqin menegaskan BUMN Perum tetap harus mampu menjaga keberlanjutan finansial. Perusahaan harus memiliki kemampuan untuk membiayai operasional, membayar gaji karyawan, memenuhi biaya overhead, serta melakukan pengembangan usaha untuk menjalankan mandat pelayanan.

"Jadi tetap saja Perum itu meskipun tidak untuk mengejar keuntungan, tapi dia tetap bisa menghidupi dirinya sendiri, jadi secara financial dia sustain untuk menggaji karyawannya," tuturnya.

Selain Bulog, Damri, Peruri, Perumnas dan Perhutani, daftar BUMN yang berstatus Perum juga mencakup Jasa Tirta I, Jasa Tirta II, AirNav Indonesia, LKBN Antara, dan Balai Pustaka.

BP BUMN juga menetapkan lima pilar dalam proses transformasi BUMN Perum. Pilar tersebut meliputi pengutamaan kepentingan publik, operational excellence, keberlanjutan finansial, kolaborasi dan inovasi, serta good governance dan integritas.

Untuk aspek operasional, Roziqin menekankan bahwa status sebagai Perum tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk menurunkan standar pelayanan. Dia mencontohkan AirNav Indonesia yang tetap harus menerapkan standar keselamatan penerbangan berstandar internasional.

"Jangan karena saya kan Perum, kemudian pelayanannya berkurang, enggak boleh, tetap harus best practice internasional standar," katanya.

Di sisi lain, perusahaan juga dituntut terus melakukan inovasi dan kolaborasi agar mampu mengembangkan talenta serta tetap kompetitif di industrinya.

Seluruh BUMN, baik Perum maupun Persero, juga diwajibkan menjaga tata kelola dan integritas karena memiliki posisi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan.

"Tetap saja ada pemeriksaan-pemeriksaan dari BPK, nanti ada review dari BPKP, dari KAP, dan itu harus tetap semua bisnis modelnya itu harus dilakukan secara tata kelola yang baik, dan dengan integritas manajemen dan karyawannya dengan baik pula," pungkas Roziqin.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement