Usai Purbaya, Kini Ada Lapor Pak Amran! Ini Nomornya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 31 Oktober 2025 15:00 WIB
Usai Purbaya, Kini Ada Lapor Pak Amran! Ini Nomornya (Foto: Dokumentasi Kementan)
Share :



Tidak hanya fokus pada pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian. ”Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” ungkapnya.

Dia menyebut petani dan masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan permasalahan di sektor pertanian merupakan pahlawan. ”Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucapnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga mengumumkan langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran di lapangan. Sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya karena terbukti menjual di atas HET.

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” paparnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya