Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan tokoh yang hari ini ditetapkan menjadi pahlawan nasional adalah nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan tim peneliti dan tim pengkaji gelar dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, sebelum akhirnya melalui sidang di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Totalnya ada 49 nama, 40 yang baru dan 9 nama adalah yang carry over juga dari yang sebelumnya, dan dari Dewan Gelar, sudah menyeleksi, ada 24 yang prioritas. Kemudian Presiden telah memilih 10 nama pahlawan ini,” ujar Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menambahkan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, saudara-saudara, saya kira, kita semua juga menyadari, mengetahui bahwa nama-nama tersebut adalah nama-nama yang telah memenuhi syarat semua, sesuai dengan undang-undang dan juga aspirasi dari masyarakat,” tambahnya.
(Feby Novalius)