Info Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Apakah Cair Bulan Ini? 

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 11 November 2025 20:42 WIB
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan bulan ini? (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

Syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Apabila di kemudian hari ditemukan penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Terakhir, pengambilan BSU 2025 periode Juni–Juli dilakukan di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya