JAKARTA - Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan. Kesepakatan tersebut diambil setelah pembahasan antara anggota Komisi XI DPR dengan Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran Dewan Gubernur.
Perry mengucapkan rasa syukur atas persetujuan tersebut dan menegaskan komitmen BI untuk mengelola anggaran secara optimal sesuai dengan mandat undang-undang.
“Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mendukung tugas-tugas Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Semoga Allah SWT senantiasa memberkati kita semua,” ujar Perry, Kamis (13/11/2025).
Dalam RATBI 2026, disepakati penerimaan anggaran operasional sebesar Rp 36,91 triliun, yang terdiri atas penerimaan dari pengelolaan aset valuta asing sebesar Rp 36,8 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp 8,9 miliar, dan penerimaan administrasi Rp 76,3 miliar.
Sementara itu, pengeluaran anggaran operasional BI 2026 disetujui sebesar Rp 20,82 triliun.