Menkop Ferry mengungkap adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertujuan menggugurkan peluang koperasi dalam mengelola tambang dan mineral.
"Ini artinya pihak-pihak yang tidak senang dengan koperasi besar masih bekerja untuk menggagalkan kesempatan koperasi mengelola kegiatan yang dianggap kita tidak mampu," ungkap Menkop Ferry.
"Penting kita mengkonsolidasikan lebih kompak lagi menjadi kekuatan supaya kita bisa melawan itu. Kita akan bisa hentikan pihak-pihak yang tidak suka dengan koperasi," tandasnya.
(Feby Novalius)