JAKARTA - Berikut cara klaim diskon tiket kereta api 30 persen untuk akhir Tahun 2025. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon sebesar 30 persen.
Program Diskon Tiket Transportasi yang digagas pemerintah untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini," kata Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).
Program ini, menurut Menhub, dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi selama periode Nataru, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," sebutnya.
Kuota diskon kereta api untuk libur akhir tahun mencapai 1.509.080 kursi meliputi 156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan.
Pelanggan dapat memesan tiket kereta untuk periode keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.