Dokumen Ini yang Bikin UMKM Malas Urus Sertifikasi Halal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 20:54 WIB
Dokumen Ini yang Bikin UMKM Malas Urus Sertifikasi Halal. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, atau Babe Haikal, menilai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi salah satu penghambat UMKM dalam melakukan sertifikasi halal.

Pasalnya, setiap produk yang ingin memperoleh sertifikasi halal dikenakan syarat untuk mengantongi dokumen Amdal. Alhasil, minat UMKM untuk mengurus sertifikat halal menurun.

"Semenjak ada ini (izin Amdal), pengajuan sertifikasi halal, dari 10.000 per hari anjlok ke 2.000 per hari. Harus kita garis bawahi, itu adalah UMKM, kekuatan ekonomi Indonesia," ujarnya dalam Media Gathering BPJPH di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Babe Haikal menjelaskan diperlukan koordinasi lanjutan agar cita-cita membesarkan industri halal Indonesia tidak terganjal masalah regulasi, khususnya terkait sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

"Tujuannya apa sih sertifikasi halal? Agar UMKM punya daya saing. Kalau nggak punya daya saing, kalah. Lihat negara lain. Masuk ke Indonesia dengan kemasan keren, harga murah, barangnya enak, eye-catching, dengan logo halal segede-gede gaban. Orang Betawi bilang segede gaban," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, mengakui bahwa banyak pelaku UMKM yang saat ini terganjal izin Amdal ketika mengurus sertifikasi halal.

"Kebetulan kami punya LSM bernama Tangguh Berkibar yang biasa membantu UMKM tembus pasar, branding, kemasan. Nah, teman-teman UMKM ini komplain, mereka diminta juga Amdal. Tidak ada sertifikasi halal tanpa Amdal, nah nyangkutnya di Amdal," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya