JAKARTA - Pentingnya sertifikasi halal untuk layanan pengiriman barang retail di sektor jasa logistik. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, berbagai komoditas mulai dari makanan, minuman, hingga obat tradisional wajib memiliki jaminan halal.
Direktur Utama KAI Logistik Yuskal Setiawan, menjelaskan bahwa pencapaian sertifikat halal untuk layanan pengiriman barang retail ini merupakan manifestasi nyata dari upaya perusahaan dalam memberikan kepastian hukum dan operasional bagi pemilik barang di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif.
"Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk membangun kepercayaan pasar yang lebih kuat, terutama bagi sektor-sektor sensitif yang mengandalkan integritas proses distribusi dalam menjaga kualitas produk mereka secara menyeluruh,” jelas Yuskal dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Secara teknis, sertifikat bernomor ID00410018283070424 tersebut resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026 setelah melalui serangkaian audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo.
Proses audit yang berlangsung pada akhir Februari 2026 mencakup pemeriksaan mendalam terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan, hingga fasilitas pencucian dan pensucian dalam layanan retail. Pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh ini menjamin bahwa setiap proses operasional di lapangan telah selaras dengan kaidah dan aturan yang berlaku.
Dalam implementasi harian, KAI Logistik menerapkan standar pemisahan yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang dengan barang reguler atau pengiriman hewan. Setiap paket yang terdaftar dalam kategori halal diberikan identitas berupa label khusus yang memungkinkan untuk dikelompokkan secara eksklusif di area penyimpanan tertentu.
Barang-barang tersebut ditempatkan di atas palet beralas terpal bersih dan dilindungi dengan penutup terpal tambahan untuk menjaga sterilitas produk selama masa transit maupun dalam perjalanan.
Sertifikasi halal ini secara spesifik diberikan pada layanan Kalog Express di tiga titik distribusi dengan arus barang yang masif, yakni Service Point Kalog Express Jakarta Gudang, Semarang Poncol dan Surabaya Kota.