MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Pak Bas Pastikan Tidak Ada Keluhan Investor

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 26 November 2025 12:52 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Ia menegaskan bahwa keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi.

"Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat," kata Nusron.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya