PT Toba Pulp Lestari Bergerak di Bidang Apa? Ini Penjelasannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 08 Desember 2025 10:01 WIB
PT Toba Pulp Lestari Bergerak di Bidang Apa? Ini Penjelasannya (Foto: Toba Pulp Lestari)
Share :

Seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Dalam audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 menyatakan perusahaan mematuhi seluruh regulasi tanpa pelanggaran lingkungan maupun sosial.

"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," tulis penjelasan perusahaan.

Pemilik Toba Pulp Lestari

Saat ini pemilik PT Toba Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited, perusahaan holding investasi asal Hong Kong. Allied Hill Limited resmi mengambil alih saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) pada Selasa (10/6/2025).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Allied Hill Limited mencaplok 1.283.649.894 saham INRU dengan tujuan  memperluas portofolio dan memperkuat bisnis di pasar pulp global. 

Dengan demikian, total kepemilikan Allied Hill Limited di saham Toba Pulp sebanyak 1.283.649.894 saham.

Kini Allied Hill Limited menguasai 92,54 persen saham. Sementara, sisa 7,46 persen dimiliki publik. Allied Hill merupakan entitas holding yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.

Awalnya, Toba Pulp Lestari bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU) yang didirikan pada 26 April 1983 di Sumatera Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. 

Perusahaan ini bergerak di sektor perkayuan dengan memproduksi bubur kertas dan serat rayon dari kayu.

Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di bursa dengan kode saham INRU.

Perjalanan bisnis Indorayon Utama banyak diwarnai konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Perusahaan dituding melakukan pencemaran lingkungan, pemicu penyebaran penyakit kulit, deforestasi besar-besaran, hingga merampas tanah warga secara tidak adil.

Pada 1999, Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie menghentikan sementara operasional pabrik INRU dan menunjuk auditor independen untuk menginvestasi dugaan kerusakan lingkungan. Namun, audit tidak pernah dijalankan.

Sementara, pada masa Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menutup operasi INRU meski akhirnya dibuka kembali pada 2000 dengan syarat menyetop produksi rayon.

Di tahun yang sama, Indorayon memutuskan berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari. Dalam perjalanannya, pemilik saham pun berubah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya