Ini Daftar Perusahaan yang Dihentikan karena Banjir Sumatera

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 10 Desember 2025 06:05 WIB
Penghentian aktivitas ketiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Foto: Okezone.com/BNPB)
Share :

JAKARTA – Operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, dihentikan. Hal ini terkait dengan banjir yang melanda Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penghentian aktivitas ketiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Senior Manager Corporate Communications Agincourt, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa perusahaan sebenarnya sudah menghentikan operasinya sejak 6 Desember 2025.

“Sejak 6 Desember 2025, kami sudah menghentikan aktivitas produksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Selain itu, perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses verifikasi data yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya