Armand mencontohkan, untuk konteks DKI Jakarta, KPPOD telah mengawal Raperda ini sejak 2017–2018.
Dinamika pertentangan selalu melibatkan dua kubu, mereka yang fokus pada isu kesehatan dan pemangku kepentingan yang memperhatikan kepastian berusaha sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Sekjen DPP Ivendo (Industri Event Indonesia), Evan Saepul Rohman, secara tegas menyatakan keberatan industri terhadap Raperda KTR karena dianggap tidak berpihak pada sisi industri.
Evan menyoroti bahwa banyak pelaku event memiliki kekayaan intelektual (IP event) yang telah berjalan lama dengan sokongan sponsor terbesar dari produk rokok.
“Karena di situ jelas, kami para pelaku event ini kan ada yang punya IP event yang sudah berjalan lama, dengan sponsor yang paling besar dari produk tersebut. Kalau dibatasi dengan pelarangan secara keseluruhan, sudah pasti mati,” tegas Evan.
Ia menambahkan, modal terbesar dari event berasal dari sponsor tunggal rokok, yang akan hilang jika terjadi pelarangan secara keseluruhan, termasuk pelarangan sponsor.