Penetapan KaTa Kreatif 2025, Menteri Ekraf Dorong Tiap Kota Punya Subsektor Unggulan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Minggu 21 Desember 2025 15:36 WIB
Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten/kota dalam program KaTa Kreatif yang berhasil mengembangkan inovasi kreatif. (Foto: dok Kemenekraf)
Share :

Tak lupa, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi memberi laporan bahwa penilaian KaTa Kreatif sudah dimulai sejak Oktober 2025 dalam bentuk tiga klaster kegiatan seperti PMK3I, penetapan KaTa Kreatif, dan Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional, UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Tahap klaster kedua penting untuk memastikan seluruh daerah memiliki titik awal pemahaman yang sama terkait alur seleksi, parameter penilaian, dan substansi presentasi maupun video profil kota yang disiapkan masing-masing daerah.

“Melalui Program KaTa Kreatif Indonesia, Kementerian Ekraf tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga mendorong lahirnya model panutan daerah atau role model yang mampu mengembangan subsektor unggulan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian,” tuturnya.

Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengapresiasi daerah yang menunjukkan komitmen kuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional. Adapun 6 Kabupaten/Kota Kreatif 2025 yaitu:

1. Kota Banjarmasin (subsektor unggulan kriya)
2. Kabupaten Buton Tengah (subsektor unggulan kriya)
3. Kabupaten Cilacap (subsektor unggulan film, animasi, dan video)
4. Kota Manado (subsektor unggulan musik)
5. Kabupaten Pati (subsektor unggulan seni pertunjukan)
6. Kabupaten Trenggalek (subsektor unggulan seni pertunjukan)

Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang menyebutkan, Kota Manado tidak akan hidup dan dinamikanya tak akan berkembang tanpa nyanyian atau musik. Dia pun bersyukur banyak sekali paduan suara (choir) yang menjadi andalan untuk menciptakan event kreatif, khususnya bidang musik sehingga banyak menyerap tenaga kerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya