Pindah Domisili ke Jakarta? Begini Cara Mengurus Mutasi Kendaraan

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Jum'at 26 Desember 2025 08:30 WIB
Ilustrasi mengurus mutasi kendaraan. (Foto: dok Freepik/standret)
Share :

1. Mendatangi Samsat sesuai domisili di Jakarta

2. Menyerahkan berkas mutasi keluar dan dokumen kendaraan

3. Melakukan cek fisik ulang apabila diperlukan

4. Memproses penerbitan STNK baru

5. Mendapatkan pelat nomor (TNKB) dengan kode Jakarta

6. Menyelesaikan biaya administrasi

Setelah seluruh tahapan selesai, kendaraan sah terdaftar secara administratif di wilayah DKI Jakarta.

Keuntungan Melakukan Mutasi Kendaraan

Mutasi kendaraan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

- Data kepemilikan sesuai dengan alamat terbaru

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya