7 Fakta Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi hingga Demo, Singgung Biaya Hidup Rp15 Juta 

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 28 Desember 2025 08:00 WIB
7 Fakta Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi hingga Demo, Singgung Biaya Hidup Rp15 Juta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan akan melakukan demo. Tercatat, UMP Jakarta 2026 Rp5.729.876. UMP ini naik 6,17 persen atau sebesar Rp333.115 jika dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp5.396.761.

Penolakan UMP Jakarta 2026 juga karena lebih rendah jika dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2026 yang mencapai Rp5.999.443 atau nyaris Rp6 juta.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta buruh tolak UMP Jakarta 2026 hingga mau demo, Jakarta, Minggu (28/12/2025).

1. Buruh Gugat Penetapan UMP Jakarta 2026

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026 merupakan keputusan administrasi negara yang dapat digugat secara hukum.

"Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke KPTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12/2025).

2. Buruh Gelar Aksi Demonstrasi 

Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Said Iqbal menyebutkan, aksi buruh akan digelar di dua titik utama, yakni Istana Presiden di Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.

Namun, pelaksanaan aksi tersebut masih mempertimbangkan situasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Said Iqbal, saat ini sebagian besar buruh masih dalam masa libur sehingga mobilisasi massa belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Karena sekarang masih masa libur, buruh-buruh masih libur, maka kemungkinan aksi dilakukan pada 29 Desember, jika belum seluruhnya libur," katanya.

Jika tidak memungkinkan digelar pada akhir Desember, aksi dipastikan akan dilakukan pada awal Januari 2026. Said Iqbal menyebutkan, aksi besar-besaran akan berlangsung pada minggu pertama Januari dengan melibatkan ribuan buruh di Jakarta.

"Kalau tidak di 29 Desember, maka di awal Januari 2026. Minggu pertama Januari akan ada aksi buruh Jakarta, dengan ribuan buruh turun ke jalan, ke Istana Negara dan Balai Kota," tegasnya.

 

3. Alasan Buruh Tolak UMP Jakarta 2026

KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa penolakan ini merupakan sikap bersama seluruh aliansi serikat pekerja di DKI Jakarta yang menuntut penetapan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Mereka menilai UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan pemerintah daerah masih belum mencerminkan standar hidup layak dan berpotensi menurunkan kesejahteraan buruh di ibu kota.

Said menyebut nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan. Dia menyebut terdapat selisih sekitar Rp160 ribu dari UMP yang telah ditetapkan.

"Selisih Rp160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya," ujar Said Iqbal.

4. Buruh Singgung UMK Kabupaten Bekasi

Said menyebut UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Bekasi, Kabupaten Bekasi maupun Karawang. Tercatat, UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp5.999.443 dan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.938.885. UMK ini tertinggi se-Jawa Barat.

"Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?" katanya.

5. Sikap Buruh soal Insentif

Sementara itu, Said Iqbal juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menyebut adanya tiga insentif-transportasi, air bersih, dan BPJS. Said menilai insentif tersebut bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung pada APBD.

"Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi," tegas Said Iqbal.

 

6. Biaya Hidup di Jakarta

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sedangkan, kata dia, UMP 100 persen KHL saja baru Rp5,89 juta.

"Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi," ujarnya.

7. Menko Airlangga Pasang Badan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait penetapan UMP tahun 2026 yang menuai gelombang protes dari kalangan buruh. Kritik tersebut terutama menyoroti UMP DKI Jakarta  2026 yang dinilai masih di bawah standar hidup layak.

Airlangga menegaskan bahwa besaran upah yang telah diumumkan merupakan hasil dari perhitungan matang yang menggunakan formulasi terukur, termasuk adanya peningkatan pada variabel indeks tertentu (Alfa) yang berada di rentang 0,5-0,9 persen.

"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya. Yaitu inflasi, plus indeks dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Airlangga menilai angka yang ditetapkan saat ini sudah cukup ideal untuk menjadi bantalan bagi pekerja dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dia juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak perusahaan terutama di sektor strategis memberikan upah yang jauh lebih tinggi dari angka minimum provinsi.

"Dan beberapa daerah seperti di kawasan ekonomi khusus, ada di kawasan industri yang rata-rata UMP-nya memang gajinya itu di atas UMP. Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," papar Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah mengingatkan bahwa UMP hanyalah jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun atau fresh graduate. Bagi tenaga kerja senior, Airlangga mendorong sektor swasta untuk menerapkan struktur dan skala upah yang lebih dinamis sesuai dengan kinerja masing-masing individu.

"Ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa dunia usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas, sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," jelasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya