Begini Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 28 Desember 2025 19:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang asli.

Formulir pengajuan klaim JHT.

KTP asli dan selembar fotokopinya.

KK asli dan selembar fotokopinya.

Surat paklaring atau keterangan berhenti kerja dari perusahaan asli dan selembar fotokopinya.

Buku rekening asli beserta nomor rekening aktif.

Buku rekening tabungan asli dan selembar fotokopinya.

Foto diri terbaru tampak depan.

NPWP asli dan fotokopinya, khusus untuk klaim JHT dengan saldo di atas Rp50 juta. 

Ini ini syarat kepesertaan yang bisa memperbesar kemungkinan pengajuan antrian online BPJS Ketenagakerjaan Anda diloloskan oleh petugas.

Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia pensiun 56 tahun.

Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja dan tidak memiliki pekerjaan dengan gaji tetap. Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami PHK dari tempatmu bekerja.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya