Begini Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 28 Desember 2025 19:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Begini cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan untuk cairkan JHT. Antrean online telah digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan nasabahnya dalam mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). 

Caranya dengan mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui layanan online tersebut, Anda sebagai nasabah bisa mendapatkan antrean untuk kemudian datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan guna mengajukan klaim JHT.

Akan tetapi, itu cara lama karena kini BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan program Pelayanan Tanpa Kontak Fisik alias Lapak Asik sebagai respons atas imbauan pemerintah menjaga jarak dan mengurangi kerumunan selama pandemi COVID-19.

Program Lapak Asik tersebut membuat klaim JHT bisa kamu lakukan tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan alias full online. 

Oleh sebab itu, berikut informasi tentang cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang bisa membantu kamu mengklaim JHT. 

Hal pertama yang mesti Anda lakukan sebelum mendaftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

Berikut ada beberapa langkah yang perlu diikuti:

Isi data pekerja dan data pekerja tambahan secara lengkap.

Isi sebab klaim dan dokumen pendukung.

Kemudian pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat dengan domisili.

Setelah semua Anda lengkapi, Anda akan menerima email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan berupa informasi email kantor cabang, data diri, syarat dokumen, formulir, dan kode batang/barcode.

Hal berikutnya yang perlu dilakukan sebagai bagian dari cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Menyiapkan hasil pindai atau scan berbagai dokumen pendukung asli, termasuk formulir klaim JHT yang sudah isi secara lengkap.

Mengirimkan dokumen syarat, barcode antrian online, dan foto diri ke email kantor cabang dengan subjek: ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ.

Pada bagian body email Anda wajib lampirkan data dirimu mulai dari nama lengkap, NIK, email, nomor handphone, dan tanggal kedatangan (booking).

Begitu semua langkah selesai dilakukan, petugas kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data.
Jika pengajuanmu lolos, pihak kantor cabang bakal menghubungi Anda via panggilan video, email, atau SMS maksimal H-1 sebelum tanggal pencairan yang telah ditentukan. 

Agar tidak sia-sia dan lolos verifikasi antrean online dari petugas kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu memastikan dokumen yang kamu kirimkan sudah lengkap.

Berikut daftar dokumen yang diperlukan supaya petugas meloloskan pendaftaran antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang telah Anda kirim.

 

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang asli.

Formulir pengajuan klaim JHT.

KTP asli dan selembar fotokopinya.

KK asli dan selembar fotokopinya.

Surat paklaring atau keterangan berhenti kerja dari perusahaan asli dan selembar fotokopinya.

Buku rekening asli beserta nomor rekening aktif.

Buku rekening tabungan asli dan selembar fotokopinya.

Foto diri terbaru tampak depan.

NPWP asli dan fotokopinya, khusus untuk klaim JHT dengan saldo di atas Rp50 juta. 

Ini ini syarat kepesertaan yang bisa memperbesar kemungkinan pengajuan antrian online BPJS Ketenagakerjaan Anda diloloskan oleh petugas.

Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia pensiun 56 tahun.

Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja dan tidak memiliki pekerjaan dengan gaji tetap. Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami PHK dari tempatmu bekerja.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya