JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah menarik dana Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sistem perbankan.
Dana tersebut ditarik untuk kemudian dibelanjakan kembali guna mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sekarang di bank ada Rp201 triliun, yang Rp75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp276 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).
Rinciannya, masing-masing Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik itu digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, dia mengakui kebijakan penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Oktober 2025, kredit perbankan tercatat 7,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang belum sepenuhnya sinkron.
“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ujarnya.