Terungkap 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, Mentan: Bawa Penyakit

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 11 Januari 2026 17:05 WIB
Mentan saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek 133,5 ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa izin. (Foto: Okezone.com/Kementan)
Share :

Selain bawang bombay, Mentan Amran memastikan pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap komoditas strategis lainnya seperti beras, gula, serta pangan pokok lain yang rawan diselundupkan. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait impor ilegal pangan, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman pahit masuknya penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menurutnya menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan pangan dan komoditas pertanian dapat menimbulkan kerugian besar bagi petani.

“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi. Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya