Sebagai contoh, gaji yang diterima oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang telah dilakukan penempatan sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) yakni total Rp19,3 juta per tiga bulan.
Sementara itu, bagi yang berstatus magang menerima gaji tiga bulan per Januari 2025 yakni sekitar Rp17 juta per bulan.
(Feby Novalius)