JAKARTA – Kementerian ESDM mencatat masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Pengajuan RKAB untuk tahun 2026 mengadopsi sistem digital melalui aplikasi MinerbaOne.
Sistem informasi yang dibangun Ditjen Minerba ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi secara digital. Melalui mekanisme baru tersebut, perusahaan akan melalui tiga tahap evaluasi dengan kesempatan perbaikan di setiap tahap.
"Batu bara masih ada sekitar 300 perusahaan yang belum mengajukan RKAB, nikel belum, saya tidak mengecek angkanya," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Ia mengatakan, apabila permohonan telah lengkap dan belum memperoleh persetujuan atau penolakan setelah delapan hari kerja, sistem secara otomatis akan menerbitkan persetujuan RKAB. Selain percepatan administrasi, sistem ini juga meningkatkan transparansi bagi perusahaan. Transformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang objektif dan terukur.
"Iya memang (pengajuan) lewat MinerbaOne, aplikasi. Memang ada beberapa mandatory, seperti reklamasi, piutang, dan seperti itu," sambungnya.
Sekadar informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pada tahun 2026 pemerintah resmi memangkas produksi batu bara dalam negeri. Semula 790 juta ton produksi nasional pada tahun 2025, dipangkas menjadi 600 juta ton untuk tahun 2026.