5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Senin 26 Januari 2026 19:00 WIB
Cara memilih pinjaman daring aman. (Foto: dok Ist)
Share :

JAKARTA - Pinjaman daring (pindar) atau pinjaman dana tunai semakin menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan dalam waktu singkat. Proses yang praktis, pengajuan yang bisa dilakukan secara digital, serta pencairan dana yang relatif cepat membuat pinjaman daring banyak dimanfaatkan, terutama untuk kebutuhan mendesak.

Meski demikian, di tengah maraknya layanan pinjaman daring cepat cair, masyarakat tetap perlu waspada. Tidak semua layanan pinjaman daring aman untuk digunakan, masih banyak ditemukan kasus pinjaman daring ilegal yang menimbulkan masalah, mulai dari bunga tinggi, biaya tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, memahami cara memilih pinjaman daring aman menjadi hal penting sebelum mengajukan pinjaman dana tunai.

Berikut beberapa tips pinjaman daring yang dapat dijadikan panduan agar masyarakat terhindar dari risiko dan tetap mendapatkan manfaat dari layanan pinjaman daring.

1. Pastikan Pinjaman Daring Terdaftar dan Diawasi OJK

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah legalitas penyedia layanan. Pinjaman daring OJK merupakan layanan pinjaman daring yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penyedia pinjaman daring yang legal wajib menjalankan operasional sesuai ketentuan regulator, termasuk transparansi biaya, perlindungan konsumen, serta etika penagihan.

Dengan memilih pinjaman daring aman yang telah berizin dan diawasi OJK, pengguna memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas. Selain itu, layanan pinjaman daring legal tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara intimidatif maupun menyalahgunakan data pribadi pengguna.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya