JAKARTA – Target pembiayaan utang dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp832,21 triliun. Namun, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menegaskan bahwa angka yang kerap dikutip media tersebut merupakan nilai neto. Secara faktual, kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru jauh lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp1.650 triliun.
"Pembiayaan utang APBN 2026 direncanakan sebesar Rp832,21 triliun. Banyak media mewartakan bahwa Pemerintah akan berutang sebesar itu. Padahal itu merupakan nilai neto. Sebenarnya Pemerintah butuh berutang sekitar Rp1.650 triliun dan sedang berisiko tidak memperoleh sebesar itu," ungkap Awalil dalam analisisnya, dikutip Senin (26/1/2026).
Awalil menyoroti adanya ancaman nyata dalam memenuhi target tersebut, terutama terkait risiko pembiayaan kembali (refinancing risk) dan risiko kekurangan (shortage).
Risiko refinancing terlihat dari tren Average Time to Maturity (ATM) atau rata-rata jatuh tempo utang yang semakin pendek, dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi prakiraan 7,7 tahun pada 2026. Hal ini menandakan pemerintah harus lebih sering mencari utang baru untuk melunasi utang yang segera jatuh tempo.
"Risiko pembiayaan kembali artinya risiko tidak dapat melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo atau adanya potensi biaya utang yang tinggi pada saat melakukan pembiayaan kembali," jelasnya.
Sementara itu, risiko shortage membayangi akibat ketidakpastian kondisi ekonomi makro dan pasar keuangan global yang membuat investor cenderung bersikap hati-hati.
Penjualan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen utama utang juga menghadapi tantangan besar. Investor asing dilaporkan masih dalam posisi wait and see melihat kebijakan fiskal Indonesia. Di sisi lain, kapasitas domestik melalui Bank Indonesia (BI) dan perbankan mulai mendekati titik jenuh.
Berdasarkan data per 20 Januari 2026 Bank Indonesia memegang SBN sebesar Rp1.646,41 triliun (24,81 persen dari total), Perbankan memegang Rp1.339,98 triliun (20,22 persen dari total) dan SBN Ritel hanya berkontribusi 8,09 persen karena minat individu beralih ke aset aman seperti emas dan dolar.
"Risiko untuk tidak tercapai membesar karena asing tampak masih 'wait and see'. Selain disebabkan faktor ketidakpastian keuangan global, mereka mencermati kebijakan fiskal Indonesia yang terkesan kurang hati-hati (prudent)," tambah Awalil.
Awalil menggambarkan situasi ini dalam skala risiko 1-5. Ia menilai dampak buruknya berada pada level 4 (Tinggi), sementara kemungkinan terjadinya (likelihood) kini merangkak naik ke level 4 (Sangat Mungkin Terjadi).
Tanpa strategi pengelolaan fiskal yang lebih disiplin, pemerintah diprediksi akan mengalami kesulitan besar dalam mengamankan pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun untuk menjaga keberlanjutan APBN 2026.
(Feby Novalius)