Pertamina secara resmi membentuk Subholding Downstream pada 1 Februari 2026. Aksi korporasi penggabungan tersebut dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam termasuk melalui tahapan benchmarking terhadap perusahaan minyak dan gas bumi sejenis lainnya.
Pembentukan SHD bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi operasional hilir, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing perusahaan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan Astacita swasembada energi.
"Integrasi bisnis hilir berlaku per 1 Februari 2026 ini bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan upaya penguatan fondasi untuk menjadikan Pertamina sebagai soko guru bangsa dalam penyediaan energi," kata Baron.
Dengan proses bisnis yang lebih efisien dan terintegrasi, lanjut dia, Pertamina memastikan pelayanan energi kepada masyarakat Indonesia semakin optimal dan tangguh dalam menghadapi tantangan global.
(Dani Jumadil Akhir)