4. Warisan Sejarah
Sebagai benda cagar budaya, seluruh koin emas tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diteliti serta dilestarikan sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa.
Sebelumnya, warga Kadu Bedil, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, juga pernah dihebohkan dengan temuan uang koin kuno bertuliskan VOC tahun 1792. Diduga, uang tersebut berasal dari zaman Belanda atau masa kejayaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Saat ditemukan, koin kuno tersebut berada di dalam sebuah kendi. Awalnya, kaki penemu kendi sempat tersandung hingga membuatnya terjatuh. Setelah diperiksa, kendi tersebut ternyata berisi uang koin VOC.
Penemu koin kuno, Masdulah, mengaku temuan tersebut telah dilaporkan kepada pihak desa setempat. Meski penemuan benda langka itu sudah berlangsung selama satu minggu, hingga kini belum ada tim arkeologi yang datang ke lokasi.
Menurut Masdulah, koin-koin tersebut awalnya ditemukan oleh rekannya di hutan milik warga. Saat diperiksa, koin-koin itu bertuliskan VOC tahun 1792. Mereka sempat menduga bahwa temuan koin di dalam kendi tersebut merupakan harta karun peninggalan zaman Belanda.
Masdulah berharap koin-koin yang ditemukan dapat memberikan manfaat dan memiliki nilai tinggi. Jika ada kolektor benda antik yang bersedia membeli dengan harga fantastis, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun rumah, mendirikan masjid, serta berbagi dengan anak yatim
(Feby Novalius)