Sementara itu, Menko Airlangga Hartarto menyatakan bahwa industri besi dan baja merupakan tulang punggung perekonomian nasional. “Pemerintah terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, dan regulator untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kapasitas produksi, serta mempercepat transformasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sesi pidato kunci kedua menghadirkan jajaran wakil menteri dan perwakilan pemerintah yang membahas kebijakan serta arah penguatan industri baja nasional, yaitu: Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI Todotua Pasaribu, serta perwakilan pelaku industri baja nasional.
Diskusi difokuskan pada isu-isu strategis seperti pengendalian impor dan trade remedies, kebijakan P3DN dan standardisasi, energi dan bahan baku, roadmap industri baja nasional, hilirisasi, serta keberlanjutan lingkungan.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam MUNAS adalah penguatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh produk baja, termasuk baja impor.
IISIA menekankan bahwa semua baja yang beredar di Indonesia, baik produksi local maupun impor, wajib memenuhi SNI sebagai jaminan keamanan, keselamatan, dan kualitas produk. Hal ini krusial untuk melindungi konsumen, memastikan keandalan konstruksi infrastruktur, serta menciptakan persaingan yang adil dan sehat di pasar domestik.
“Standardisasi bukan hanya soal teknis, tetapi juga tentang keselamatan masyarakat dan kedaulatan industri. Produk baja yang tidak memenuhi SNI berpotensi mengancam keamanan konstruksi dan nyawa manusia. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kepatuhan SNI, khususnya untuk produk impor, harus menjadi prioritas,” ungkap salah satu perwakilan IISIA.
IISIA mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan di perbatasan (border control) dan pascaperbatasan (post-border monitoring) guna memastikan tidak ada produk baja yang tidak memenuhi standar beredar di pasaran.