Herlina menambahkan, YKAN akan memperkuat pendampingan teknis, riset terapan, serta pengembangan kapasitas para pemangku kepentingan di tingkat tapak untuk memastikan implementasi MUK berjalan efektif dan berdampak jangka panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” katanya.
Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan enam perusahaan pemegang PBPH-HA, yakni PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.
Komitmen tersebut mencakup perlindungan ekosistem, tata kelola yang transparan dan akuntabel, penguatan kolaborasi, keberlanjutan usaha, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi konservasi, pengelolaan Bentang Alam Wehea–Kelay diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengembangan kehutanan berkelanjutan berbasis lanskap.
(Feby Novalius)