JAKARTA - THR PNS dan pensiunan cair awal Maret 2026? Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai mencari-cari informasi terbaru soal jadwal dan mekanisme pencairan THR.
Pasalnya hingga kini pemerintah memang belum mengumumkan tanggal resmi. Meski begitu, antusiasme sudah terasa.
THR PNS 2026 dinilai krusial karena bersinggungan langsung dengan persiapan kebutuhan Lebaran.
Bagi PNS dan ASN lainnya, THR bukan sekadar tambahan penghasilan rutin setahun sekali.
Lantas kapan THR PNS dan pensiunan cair? Berikut rangkuman Okezone, Jumat (13/2/2026).
Apabila mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Tanggal tersebut memang masih bersifat prediksi dan akan menunggu hasil sidang isbat pemerintah. Namun, kalender itu sudah cukup memberi gambaran awal.
Dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 menyebutka Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.
Jika aturan itu dijadikan patokan, maka demekian THR PNS 2026 diperkirakan cair paling lambat pertengahan Maret.