THR PNS, TNI-Polri 2026 Naik 10,22% Jadi Rp55 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 13 Februari 2026 19:49 WIB
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Guna menyeimbangkan agresivitas belanja, pemerintah juga melakukan pembenahan internal di sisi penerimaan. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan restrukturisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kinerja pendapatan negara serta memastikan pengumpulan pajak dan kepabeanan berjalan lebih efisien. Purbaya optimis bahwa sinergi antara percepatan belanja yang tepat sasaran dan penguatan sistem penerimaan akan menjaga ketahanan fiskal Indonesia sepanjang tahun 2026.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya