Guna menyeimbangkan agresivitas belanja, pemerintah juga melakukan pembenahan internal di sisi penerimaan. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan restrukturisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kinerja pendapatan negara serta memastikan pengumpulan pajak dan kepabeanan berjalan lebih efisien. Purbaya optimis bahwa sinergi antara percepatan belanja yang tepat sasaran dan penguatan sistem penerimaan akan menjaga ketahanan fiskal Indonesia sepanjang tahun 2026.
(Feby Novalius)