JAKARTA - Kekhawatiran akan hilangnya kendali atas perusahaan masih menjadi tembok besar yang menghalangi banyak pemilik usaha untuk melantai di bursa. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pandangan tersebut lebih banyak didasari oleh miskonsepsi dibandingkan realitas di lapangan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa status sebagai perusahaan terbuka (go public) tidak secara otomatis menghilangkan peran pendiri dalam menentukan arah bisnis. Berdasarkan tren historis selama 25 tahun terakhir, porsi saham yang dilepas ke publik rata-rata hanya berkisar ±25 persen, sehingga mayoritas kepemilikan saham (±75 persen) tetap berada di tangan pemegang saham lama atau pendiri.
Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Listyorini Dian Pratiwi menekankan bahwa kendali perusahaan sangat bergantung pada desain struktur modal yang dirancang sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
“IPO bukan sekadar aksi korporasi untuk menghimpun dana, tetapi proses transformasi bisnis menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan. Melalui IDX Incubator, kami ingin membantu perusahaan mempersiapkan fondasi tersebut secara bertahap dan terstruktur," jelas Listyorini dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Meskipun perusahaan terbuka wajib mematuhi regulasi ketat seperti keberadaan komisaris independen dan komite audit, Listyorini menyatakan bahwa mekanisme ini justru memperkuat akuntabilitas, bukan mereduksi kontrol manajemen.
“Banyak pelaku usaha yang khawatir kehilangan kendali setelah IPO. Padahal, dengan perencanaan struktur kepemilikan yang tepat dan tata kelola yang baik, perusahaan tetap dapat menjaga arah strategisnya. Justru dengan menjadi perusahaan terbuka, kredibilitas dan daya saing perusahaan akan semakin kuat,” ungkapnya.
Penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dipandang sebagai instrumen untuk meminimalkan risiko dan membuka akses pendanaan yang lebih luas, sehingga perusahaan dapat tumbuh melintasi generasi.
BEI menyadari bahwa banyak perusahaan dengan kinerja fundamental yang kuat namun belum siap secara administratif maupun struktural untuk melantai di bursa.
Untuk itu, BEI menyediakan program IDX Incubator, sebuah wadah pendampingan gratis bagi perusahaan yang ingin menata tata kelola dan strategi jangka panjangnya.
Beberapa manfaat persiapan matang sebelum IPO meliputi, penataan struktur modal dengan memastikan hak suara tetap terjaga di tangan pengendali, transformasi tata kelola untuk mempersiapkan dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi OJK dan peningkatan reputasi untuk membangun kepercayaan calon investor sejak dini
Saat ini, pasar modal Indonesia tengah berada dalam fase ekspansi yang signifikan dengan jumlah investor melampaui 21 juta Single Investor Identification (SID) dan lebih dari 900 perusahaan tercatat. Angka ini menempatkan aktivitas IPO Indonesia sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Bagi perusahaan yang berminat untuk "naik kelas", BEI membuka pendaftaran IDX Incubator hingga 8 Maret 2026. Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi para pengusaha untuk memanfaatkan likuiditas pasar yang tinggi tanpa harus merasa kehilangan kepemilikan atas visi yang mereka bangun.
(Dani Jumadil Akhir)