JAKARTA – Rencana mengimpor 105 ribu unit mobil pick-up sebagai kendaraan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat sorotan dari pelaku industri dan kalangan perburuhan nasional. Mereka menilai kebutuhan tersebut sebenarnya bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Menurut Ketua Umum Jumhur Hidayat, Indonesia sudah mengekspor mobil selama hampir 40 tahun. Bahkan, Toyota tercatat telah mengekspor lebih dari 3 juta unit hingga 2025.
Belum lagi merek-merek lainnya seperti Honda, Daihatsu, Mitsubishi, dan sebagainya. Ekspor ini pun dilakukan ke lebih dari 80 negara sejak tahun 1987.
"Dengan kinerja ekspor seperti itu, saya nggak habis pikir kok ada pikiran mau mengimpor mobil hingga 105 ribu unit. Itu sama saja dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri. Setahu saya Presiden itu gandrung industri. Mudah-mudahan saja kegandrungan itu tidak berubah," ujarnya Jumhur, Minggu (22/2/2026).
Seperti diketahui, pasar otomotif dalam negeri saat ini sedang menurun. Oleh karena itu, bila ada rencana pembelian produk otomotif besar-besaran dari pemerintah, seharusnya diarahkan untuk membeli produk dalam negeri.
Menurut Jumhur, di berbagai industri otomotif, PHK sudah dan sedang berlangsung. Ada juga pengurangan jam kerja untuk mempertahankan agar tidak terjadi PHK. Dalam situasi seperti ini, kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti akan meradang.
“Mereka kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti marah. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini PT Agrinas Pangan Nusantara, agar mengurungkan rencana impor ugal-ugalan itu. Tidak benar produk otomotif dalam negeri tidak bisa bersaing. Jutaan unit mobil diekspor dari Indonesia adalah bukti bahwa produk Indonesia kompetitif," pungkas Jumhur.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pick-up (4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Selain itu, produk lokal tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.
Namun demikian, Menperin mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick-up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.
Menperin juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick-up (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas, serta harga jual kembali rendah, dibandingkan kendaraan pick-up (4x2) yang telah diproduksi industri nasional.
(Feby Novalius)