JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan hingga saat ini belum ada anggota DPR RI yang mendaftar dalam bursa kepemimpinan OJK.
Meskipun pendaftaran dibuka sejak pertengahan Februari 2026, keterlibatan tokoh dari parlemen masih belum terlihat di meja Pansel.
“DPR belum kelihatan sekarang,” kata Purbaya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Purbaya, yang ditunjuk sebagai Ketua Pansel melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026, mengakui telah melihat beberapa pelamar potensial.
Namun, ia menilai jumlah kandidat dengan kapasitas mumpuni tersebut masih perlu ditambah agar persaingan menjadi lebih kompetitif.
“Ada beberapa kandidat yang bagus, tapi masih kurang banyak menurut saya,” ujarnya.
Selain dari kalangan parlemen, sosok internal OJK pun terpantau belum mengambil langkah resmi. Purbaya menyebut Pejabat Sementara (Pjs) Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga belum masuk dalam daftar pendaftar yang ia tinjau.
“Bu Kiki (panggilan Friderica) saja belum kelihatan kemarin. Saya belum lihat,” tuturnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pansel ditugaskan mengisi tiga posisi krusial di OJK: Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Terkait isu keterlibatan politisi, seperti kabar masuknya nama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, ke dalam bursa calon, Pansel menegaskan bahwa mereka diperbolehkan ikut serta.
Namun, berdasarkan UU P2SK Pasal 15 butir i, mereka wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan sebagai anggota.
Proses seleksi dilakukan secara transparan dan daring. Bagi profesional yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dibuka hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB dan dapat dipantau di situs resmi Kemenkeu, Bank Indonesia, dan laman seleksi OJK: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
(Feby Novalius)