Tok! Friderica Widyasari Dewi Terpilih Jadi Ketua OJK 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2026 19:59 WIB
Friderica Widyasari Dewi Terpilih Jadi Ketua OJK  (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).

Lima nama yang ditetapkan tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” kata Misbakhun kepada awak media.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para calon yang mengikuti uji kelayakan.

Menurut Misbakhun, penetapan kembali Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK didasarkan pada kinerjanya yang dinilai mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental di lembaga tersebut dalam periode sebelumnya.

"Kita menetapkan kembali Ibu Kiki, karena dalam periode yang pendek, beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," ungkapnya.

Sementara itu, Hasan Fawzi dinilai mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait sejumlah isu strategis, termasuk terkait indeks MSCI, serta menunjukkan kapasitas yang baik dalam presentasi selama proses uji kelayakan.

 

"Hasan Fawzi juga memberikan respon-respon yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI, kemudian mereka juga bisa merepresentasikan, melakukan presentasi yang sangat bagus tadi, sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki," lanjut Misbakhun.

Dia juga menilai Adi Budiarso memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan serta terlibat dalam berbagai penyusunan regulasi, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menangani pengawasan di sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya