THR 2026 Cair Pekan Ini, Catat Tanggalnya! 

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 22:05 WIB
THR Lebaran 2026 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - THR 2026 cair pekan ini, catat tanggalnya. Pemerintah meminta perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. 

THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk diteruskan kepada bupati dan wali kota, serta para pelaku usaha di wilayah masing-masing.

Apabila mengacu pada perkiraan kalender Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026. 

Maka itu apabila hari ini adalah 9 Maret, maka waktu menuju Lebaran tersisa sekitar 12 hari lagi. Dengan ketentuan pemerintah bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, maka batas akhir pembayaran THR oleh perusahaan diperkirakan jatuh pada sekitar 14 Maret 2026.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya