Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried.
Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran BSU pada Maret 2026 maupun menjelang Lebaran 2026.
(Dani Jumadil Akhir)